Jumat, Agustus 28, 2009

Buletin Ad Dakwah Edisi 39 : HAKIKAT SHAUM

Kaum muslimin rahimakumullah,
Alhamdulillah, dengan idzin Allah SWT kita telah memasuki bulan Ramadhan 1430H. Alhamdulillah kita diberi kesempatan oleh Allah SWT kembali beribadah di bulan penuh berkah ini. Sudah sepantasnya kita bersyukur dengan mengoptimalkan ibadah selama sebulan penuh, baik shaum Ramadhan sebagai ibadah utama, maupun qiyam ramadhan dan ibadah lainnya sebagai penunjang.

Namun sayang, tidak sedikit di antara kita yang lengah hingga tak mampu memetik banyak pahala dan kebajikan di bulan penuh pahala ini. Tidak sedikit di antara kita yang berada di garis minimal, tinggal melaksanakan shaum dan sholat tarawih saja. Bahkan tidak sedikit di antara kita yang berada di titik nol, yakni shaumnya pun sia-sia. Rasulullah saw. mensinyalir orang-orang seperti itu dalam sabdanya:
“Betapa banyak orang-orang yang bershaum balasannya adalah lapar dan haus dan betapa banyak orang yang mendirikan ibadah di malam Ramadhan balasannya hanyalah begadang” (HSR.Ibnu Khuzaimah). Na’udzu billahi min dzalik!

Kaum muslimin rahimakumullah,
Tentu kita ingin agar shaum kita berhasil mengantarkan kita kepada target melaksanakan shaum, yakni menjadi orang yang bertaqwa. Untuk itu, langkah awal yang perlu kita tempuh adalah menyadari dan memahami hakikat shaum, karakteristiknya, dan pengaruhnya dalam kehidupan kita sebagai kaum muslim.

Kaum muslimin rahimakumullah
Sebagaimana ibadah-ibadah khusus lainnya, shaum memiliki karakteristik tertentu, yaitu: Pertama, ibadah shaum bersifat tauqifiyah alias diterima apa adanya dari Allah SWT melaui Al Quran dan As Sunnah. Shaum wajib sebulan penuh itu hanya di bulan Ramadhan. Dikerjakan hanya dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Tidak diam “ngebleng’ di suatu tempat, tapi sambil shaum seorang muslim tetap melaksanakan aktivitas hidupnya secara normal dan lain sebagainya yang merupakan ketentuan Allah SWT.
Kedua, adanya kewajiban shaum tanpa ada illat atau sebab disyariatkannya shaum. Tapi semata perintah Allah (lihat QS. Al Baqarah 183,185). Sekalipun ada hadits yang menyebut hubungan shaum dengan kesehatan, tapi kewajiban shaum bukanlah lantaran demi menyehatkan tubuh manusia atau sebab lain.
Ketiga, shaum dilaksanakan hanya untuk Allah SWT semata, tidak untuk yang lain (lihat QS. Al Kahfi 110). Dalam hadits Qudsi Nabi bersabda: Allah SWT berfirman:
“Shaum itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya” (HR. Tirmidzi) .
Keempat, shaum diterima hanyalah manakala dikerjakan dengan ikhlas lilahi ta’ala. Shaum yang dilaksanakan tidak dengan niat ikhlas lilahi ta’ala tidak dihitung ibadah. Nabi saw. bersabda:
"Sesungguhnya amal-amalan ter-gantung dengan niat".
Juga, hadits yang diriwayat-kan dari Hafshah ra. Bahwa Nabi saw bersabda :
"Siapa saja yang tidak menyertakan niat shaum di malam harinya, maka tidak ada shaum baginya".
Kelima, shaum adalah ibadah yang langsung kepada Allah, tanpa perantara. Ketika seorang muslim berlapar-lapar dalam melaksanakan shaum, laparnya itu langsung dihubungkan dan diniatkan untuk Allah SWT. Dengan rasa lapar dan haus itulah dia sedang “online” dengan Allah SWT.

Kaum muslimin rahimakumullah,
Ibadah shaum sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, apabila dikerjakan dengan ikhlas dan benar, insyaallah akan memberikan bekas pada diri pelaku-nya. Seorang muslim yang terlatih dengan shaum akan memiliki sifat lebih sabar, lebih jujur, dan lebih menjaga kesucian dirinya.
Untuk memahami lebih dalam dari efektivitas ibadah shaum pada kepribadian seorang muslim, maka perlu kita telaah kembali karakter kelima shaum, yakni ibadah yang langsung kepada Allah, tanpa perantara.

Ketika seorang muslim berlapar-lapar dalam melaksanakan shaum, laparnya itu langsung dihubungkan dan diniatkan untuk Allah SWT. Dengan rasa lapar dan haus itulah dia sedang “online” dengan Allah SWT.
Kesadaran hubungan langsung “online” dengan Allah SWT ini serta kesadaran bahwa dia adalah hamba Allah SWT yang wajib senantiasa taat kepada-Nya dalam situasi dan kondisi apapun sepanjang hayatnya inilah yang akan membuat seorang muslim bisa mengendalikan dirinya.

Kaum muslimin rahimakumullah
Saat bershaum seorang muslim melakukan “imsak”, yakni menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami-istri, dan segala perkara yang membatalkannya. Makan, minum, berhubungan suami-istri diperbolehkan di malam bulan Ramadhan maupun di siang-malam bulan-bulan yang lain. Namun di saat shaum, seorang muslim menahan diri dari perkara itu hanya karena Allah. Dalam Hadits Qudsi riwayat Abu Harairah r.a. bahwa Nabi bersabda: Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya dia (shaum) itu untuk-Ku, dan Aku akan membalasnya. Dia (anak Adam) meninggalkan syahwat dan makanannya karena-Ku” (HR. Muslim).

Bilamana perkara yang asal-nya halal saja bisa ditinggalkan oleh seorang muslim lantaran ketaatannya kepada Allah, apalagi perkara yang asalnya me-mang diharamkan oleh Allah SWT.

Kaum muslimin rahimakumullah,
Shaum sebagai ibadah khusus yang bisa dijalankan bersamaan dengan aktivitas-aktivitas lainnya pada hakikatnya membangkitkan dan memelihara kesadaran hubungan kita dengan Allah SWT. Bila kita hendak minum atau makan di siang hari di bulan Ramadhan, maka kita sadar bahwa kita sedang shaum, bahwa Allah pasti mengawasi kita, dan bahwa Allah pasti mengetahui bahwa kita sendiri yang membatalkan shaum kita.

Bila hendak melakukan suatu bentuk maksiat, kita sadar bahwa kita sedang shaum, bahwa Allah SWT pasti mengawasi kita, bahwa Allah pasti mengetahui bahwa kita sendiri yang membatalkan pahala shaum kita dengan pelanggaran kepada hukum Allah SWT itu. Shaum melatih kita untuk menyadari apa hakikat dan akibat suatu perbuatan yang akan kita lakukan. Kata pepatah: “Pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tiada berguna”.
Saum melatih kita untuk senantiasa menyadari dan merasakan firman Allah SWT:
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hadid 4).

Kaum muslimin rahimakumullah
Dan kesadaran itu akan mengendalikan diri kita agar senantiasa berjalan di rel syariah yang benar. Di dalam sebuah hadits Nabi saw. menyatakan:
“Seorang pezina tidak akan berzina, jika saat berzina ia dalam keadaan mukmin, tidaklah seseorang akan meminum khamer jika saat meminumnya ia dalam keadaan mukmin, tidaklah seseorang akan mencuri jika saat mencuri itu ia dalam keadaan mukmin, dan tidaklah seseorang akan merampas sesuatu yang menyenangkan pandangannya jika saat merampas itu ia dalam keadaan mukmin” (HR. Bukhari)

Semoga shaum kita menghasilkan kesadaran kita akan hubungan kepada Allah SWT setiap saat.
Baarakallahu lii walakum

Rabu, Agustus 26, 2009

FKSK Ke-2 Solo: Tinggalkan Syariah, Umat Islam Akan Selalu "Dikuyo-kuyo"

Umat Islam dimana saja, termasuk di Indonesia, selama (tetap) meninggalkan syariah dalam kehidupannya maka akan selalu “dikuyo-kuyo” (diperlakukan semena-mena, red.) oleh berbagai pihak yang tidak menghendaki umat dan agama Islam kuat di muka bumi ini, baik setelah pilpres atau sebelum pilpres atau kapan saja. Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam diskusi rutin FKSK (Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan) Kota Solo ke-2 yang diselenggarakan oleh HDI (Hizb Dakwah Islam) dan FUI (Forum Umat Islam), Ahad (23/8), dengan mengangkat tema “Nasib Umat Islam Pasca Pilpres”.

Diskusi rutin yang kali ini menghadirkan tokoh ulama Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, tokoh muda muslim Munarman (Direktur An Nasr Institute) dan ekonom UGM yang juga tokoh muda muslim DR. Revrisond Baswir itu juga menegaskan bahwa sekuat apapun musuh-musuh Islam asalkan umat Islam teguh berpegang pada syariah, maka pastilah musuh-musuh Islam itu yang akan kalah, karena sudah merupakan kepastian janji Allah SWT bahwa umat Islam akan dimenangkan dari umat manapun.

“Makna dien itu (antara lain) adalah ideologi”, kata Ust. Abu, “yang berarti sesuatu yang mengatur hidup manusia. Karena itu ada dienulllah dan ada dienunnaas. Dienullah merupakan ideologi yang berasal dari Allah, dalam hal ini adalah agama Islam, sedangkan dienunnaas adalah berbagai ideologi yang dibuat manusia seperti ideologi komunis, kapitalis, dan sebagainya”, lanjutnya.

Amir Jamaah Anshorut Tauhid ini menegaskan bahwa sebagai ideologi maka agama Islam tidak bisa ditegakkan hanya secara kultural melainkan harus secara struktural, yaitu melalui kekuasaan, dalam hal ini sistem pemerintahan khilafah. Untuk mencapai tujuan itu, maka caranya hanyalah melalui dakwah dan jihad.

“Umat Islam harus paham benar soal ini” tandasnya.

Dalam menghadapi berbagai ideologi yang ada di dunia saat ini, umat Islam tidak perlu panik atau takut, sepanjang senantiasa bersikap ta’at dan wara’. Ta’at kepada syariah, dan wara’ yaitu menolak ataupun meninggalkan segala hal yang tidak sesuai dengan syariah. Sekalipun datang dari kalangan kafir, kalau sesuai dengan syariah maka dapat kita terima. Tetapi apabila tidak sesuai atau bertentangan maka harus kita tolak. Sebagai contoh paham nasionalisme, demokrasi dan sebagainya.

“Dengan demikian parameter kita itu adalah syariah” ujar pimpinan Pesantren Al Mukmin Ngruki, Jawa Tengah itu.

Elit Politik Islam Terbagi Dua

Munarman menyampaikan elit politik umat Islam di Indonesia yang ada sekarang ini praktis terbagi dua, yaitu mereka yang “hedonistik-konsumeris” dan yang benar-benar “pejuang Islam” atau yang disebutnya kaum mujahidin. Sayangnya yang lebih mendominasi mereka saat ini justru yang “hedonistik-konsumeris” itu, sehingga mereka mudah melakukan kompromi politik dengan meninggalkan kepentingan perjuangan Islam demi mendapatkan kekuasaan atau jabatan.

“Upaya mematahkan kaum mujahidin di seluruh dunia merupakan skenario global yang disusun oleh Pentagon (Departemen Pertahanan AS)”, ungkap Munarman.

Ketua Tim Advokasi FUI ini mengkritisi betapa pemerintah Indonesia benar-benar telah berada dalam cengkeraman asing, termasuk dalam proses penyusunan undang-undang di DPR.

“Boleh dikata setiap bantuan asing mensyaratkan adanya pembuatan undang-undang yang menguntungkan negara donor” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai undang-undang maupun draft undang-undang, seperti misalnya di bidang pelistrikan yang sangat menguntungkan pihak asing.

Munarman mengingatkan bahwa setelah era perang dingin berakhir, maka yang menjadi musuh “barat” tidak bisa tidak adalah umat Islam dengan ideologinya yang kuat dan hasrat besarnya untuk membentuk pemerintahan Islam di bawah sistem khilafah. AS pernah dua kali melansir perhitungan akan lahirnya kekhilafahan Islam di dunia ini, yang diperhitungkan akan bangkit antara tahun 2015-2025.

Legalisasi Kolonialisme

Revrisond Baswir memberikan sentuhan sejarah dalam diskusi tersebut. Ia mengigatkan kita betapa kolonialis tidak rela begitu saja melepaskan Indonesia dari cengkeraman mereka. Sewaktu diadakan KMB (Konferensi Meja Bundar) di Den Haag, antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1949, yang antara lain salah satu butir kesepakatannya adalah Republik Indonesia harus bersedia mengambil alih hutang Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Jadilah Indonesia berkubang hutang dari waktu ke waktu.

Pada masa pemerintahan Soeharto, Indonesia memiliki hutang luar negeri sebesar US$54M, tanpa hutang dalam negeri. Tapi kini Indonesia memiliki hutang luar negeri bahkan hutang dalam negeri yang total keseluruhan besarnya meroket menjadi US$165M.

Sejalan dengan Munarman, Mas Sony demikian nama akrab Revrisond Baswir, juga mengatakan bahwa Negara-negara donor telah menjajah Indonesia melalui hutang-hutang tersebut dengan menghisap kekayaan Indonesia melalui berbagai produk undang-undang. Inilah yang dia sebutkan sebagai legalisasi kolonialisme di negerii ni. Dan Sony mensinyalir jatuhnya pemerintahan Soekarno karena mau coba-coba melepaskan diri dari cengkeraman asing, Negara AS.

Diskusi yang digelar di Wisma Batari, Solo, Jawa Tengah itu dipenuhi sekitar 1200 pengunjung. Banyak yang tidak dapat tempat duduk, hingga host M. Luthfie Hakim mempersilakan sebagian hadirin untuk duduk di karpet panggung pembicara, bahkan banyak yang rela duduk di lantai baris terdepan. Diskusi FKSI Solo kali ini didukung oleh tabloid Suara Islam, Hadis, HizFM, dan Islamadina. (Luthfie Hakim/suara-islam.com)

Kamis, Agustus 20, 2009

Buletin Ad Dakwah Edisi 38 : Kewajiban Shaum Ramadhan

Kaum muslimin rahimakumullah,
Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah 183-185)

Kaum muslimin rahimakumullah
Allah SWT mewajibkan umat Islam menjalankan ibadah shaum pada bulan Ramadhan, sebagaimana telah diwajibkan pada umat-umat terdahulu. Menurut catatan Imam at Thabari dalam tafsirnya Jami’ul Bayan dahulu kaum Nasrani berpuasa di bulan Ramadhan dan diwajibkan atas mereka agar tidak makan dan tidak minum sesudah tidur serta tidak boleh mengawini perempuan pada bulan itu sehingga mereka merasa berat melaksanakan shaum di bulan Ramadhan. Maka mereka mengganti pelaksanaan shaum itu pada musim semi (antara musim panas dan musim dingin) dan mereka tambah bilangan hari puasanya 20 hari sebagai kafarat sehingga mereka berpuasa 50 hari.

Kaum muslimin rahimakumullah
Kewajiban shaum itu adalah pada bulan Ramadhan, bulan dimana Al Quran pertama kali diturunkan ke bumi (QS. Al Alaq 1-5). Dimana Al Quran merupakan petunjuk buat manusia karena di dalamnya terdapat petunjuk dan penjelasan yang membedakan antara yang haq dan yang batil. Maka siapa saja yang hadir (mukim di tempat tinggalnya) hendaknya dia melaksanakan kewajiban shaum itu. Menurut Tafsir Ash Shabuni, Allah SWT mengulangi kalimat waman kana minkum maridhan au ala safarin fa’iddatun min ayyamin ukhar (dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, Maka wajiblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.) adalah agar tidak ada yang berilusi bahwa lafazh ayat tersebut telah dinasakh oleh lafazh faman syahida minkumus syahra, sehingga dianggap hilang hukum rukshoh tersebut.
Jadi kewajiban shaum di bulan Ramadhan ini berlaku bagi kaum muslim yang mukim dan sehat. Sedangkan bagi orang yang sakit dan bepergian diberikan keringanan (rukshoh) untuk tidak melaksanakan ibadah shaum dan menggantinya pada bulan lain sebanyak hari yang ditinggalkannya.

Kaum muslimin rahimakumullah
Adapun orang yang bila melaksanakan puasa penuh keberatan dan kesulitan (walladzina yuthiquunahu) lantaran usia yang sangat tua dan kelemahan fisik yang sangat seperti orang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya kembali, maka dia dibebaskan dari kewajiban shaum dan wajib membayar fidyah, yakni memberi makan seorang fakir miskin sehari. Disunnahkan bila dia memberi makan lebih dari seorang fakir miskin setiap hari. Namun Allah SWT menegaskan bahwa bagi orang-orang yang mendapatkan rukhshoh di atas, melaksanakan shaum itu sebenarnya lebih baik daripada berbuka dan membayar fidyah jika mereka mengetahui pahala dan keutamaan shaum.

Kaum muslimin rahimakumullah
Allah SWT memperkenankan bagi orang yang sakit dan safar untuk berbuka dalam bulan Ramadhan sebagai rahmat dan memberikan kemudahan. Sebagian besar fuqaha berpendapat bahwa sakit yang membolehkan berbuka adalah sakit yang berat yang dapat membahayakan jiwa, atau kalau diteruskan berpuasa malah akan menambah sakitnya, atau dikhawatirkan terlambat sembuhnya. Sedangkan bepergian yang membolehkan berbuka adalah bepergian jauh yang menurut kebiasaan dapat menyebabkan penderitaan.
Imam Auzai berpendapat bahwa bepergian yang membolehkan seseorang berbuka adalah bepergian sehari. Alasannya, bepergian kurang dari sehari adalah bepergian dekat dan masih bisa digolongkan sebagai orang yang mukim. Lazimnya orang bepergian tidak mungkin pulang pada hari itu juga. Oleh karena itu, masa terpendek dari bepergian yang membolehkan puasa adalah sehari.
Imam As Syafi’I dan Imam Ahmad berpendapat bahwa bepergian yang membolehkan seseorang berbuka adalah selama dua hari dua malam dan jarak yang ditempuh kira-kira 16 farsakh (kira-kira 88,704 km). Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah dan Ats Tsauri bepergian yang membolehkan puasa adalah bepergian selama tiga hari tiga malam dan jarak yang ditempuh adalah 14 farsakh (kira-kira 77,616 km). Menurut Imam Al Qurthubi bahwa menurut riwayat dalam Sahih Bukhari bahwa Ibnu Umar r.a. dan Ibnu Abbas r.a. berbuka dan mengqashar sholat dalam perjalanan 4 barid, yaitu 16 farsakh (kira-kira 88,704km).
Bagi orang yang bepergian, mana yang lebih utama, berpuasa ataukah berbuka? Tentu tergantung kondisi. Bilamana puasa itu membuatnya kepayahan, maka lebih baik berbuka. Dalilnya adalah di masa Rasulullah saw. ada seseorang yang di tengah jalan dijumpai Rasulullah sedang diguyur air dalam keadaan kepayahan. Ketika ditanya kenapa? Maka dijawab bahwa dia sedang shaum. Lalu Rasulullah saw. bersabda: “Tidak termasuk kebaikan berpuasa dalam bepergian”.
Namun bila kondisi perjalanan tidak melelahkan dan tidak membuatnya kepayahan, maka berpuasa adalah lebih baik bagi orang yang bersangkutan. Berdasarkan firman Allah SWT: “Berpuasanya kalian lebih bagi kalian”.

Kaum muslimin rahimakumullah
Allah SWT mewajibkan ibadah shaum kepada kita dengan ditutup kalimat la’allakum tattaquun..artinya hikmah pelaksanaan ibadah shaum adalah untuk menghasilkan sifat taqwa pada diri orang-orang yang melaksanakannya. Agar mereka menjadi orang-orang muttaqin yang menjauhkan dirinya dari perkara-kara yang diharamkan oleh Allah SWT. Imam Qaffal berkata bahwa salah satu rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah mewajibkan ibadah shaum sebagai media yang dapat menumbuhkan rasa taqwa. Seandainya tidak diwajibkan, tentu akan hilang hikmah yang sangat mulia ini. As Shabuni dalam Tafsir Ayatil Ahkam mengatakan bahwa kalimat la’allakum tattaquun.. dalam ayat tersebut menunjukkan besarnya faedah dan hikmahnya yang sangat tinggi, yaitu membiasakan jiwa orang yang melaksanakan ibadah shaum untuk meninggalkan keinginan-keinginan nafsu yang dibolehkan demi melaksanakan perintah-Nya dan berharap pahala-Nya. Pembiasaan tersebut akan melahirkan jiwa taqwa yang ringan dalam meninggalkan apa-apa yang diharamkan Allah SWT. Oleh karena itu, mari kita persiapkan diri kita dalam menjalani ibadah shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai hikmahnya.
Baarakallah lii walakum

KH. M. Al Khaththath : Pangdam TNI Diminta Belajar Soal Pangeran Diponegoro

Kritik tajam datang dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath atas pernyataan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen Haryadi Soetanto yang meminta masyarakat waspada terhadap orang bersurban serta berjenggot.

Menurut Al Khaththath pernyataan itu tidak layak dilontarkan seorang petinggi TNI. "Pernyataan Pangdam IV Diponegoro adalah tindakan gegabah, kalau orang bersorban dan berjenggot harus dilaporkan," ujar Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththat kepada okezone, Selasa (18/8).

Kemarin, Mayjen Haryadi dalam acara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Semarang, meminta masyarakat agar secepatnya melapor ke aparat apabila melihat orang bersurban, berjubah, dan berjenggot dengan perilaku yang mencurigakan.

Menurut Al Khaththat, Mayjen Haryadi itu tidak pantas menjadi Pangdam IV Diponegoro. Pasalnya Pangeran Diponegoro juga menggunakan sorban. "Bagaimana dengan Pangeran Diponegoro yang menggunakan sorban, Pangdam Diponegoro apa tidak mengaca," tegasnya.

Menurut Al Khathtat sorban adalah ciri umat Islam dan juga merupakan sunnah Rasullah. Lebih lanjut Al Khathat juga menambahkan, sebaiknya diruangan Mayjen Haryadi juga diletakkan gambar Pangeran Diponegoro. "Apakah Pangeran Diponegoro itu pakai topi Belanda atau pakai sorban," pungkasnya. (mj/okezone.com)

Pernyataan Pers FUI Menolak Israel Buka Kantor Cabang di Jakarta

Pernyataan Pers FUI
Menolak Israel Buka Kantor Cabang di Jakarta


Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Di tengah hingar-bingar pemberitaan yang sangat massif dan terus menerus pasca pengeboman hotel Ritz-Marriott 17 Juli lalu, ternyata diam-diam Israel membuka kantor dagang di Jakarta.

Ini terungkap dari pemberitaan harian Dza Marker berbahasa Ibrani yang terbit di Israel, menuliskan laporan jika Israel tengah berupaya memperluas jaringan dan hubungan ekonominya dengan Negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya adalah Indonesia.

Tujuan dibukanya kantor dagang Israel di Jakarta adalah untuk memulai babak baru hubungan ekonomi antara Israel dan Indonesia. Ternyata, sebelum kantor dagang Israel itu dibuka di Jakarta, bubungan "gelap dan diam-diam" antara Indonesia dan Israel telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Ran Kohin, kepala kantor dagang Israel-Asia. Kohin menegaskan, dibukanya kantor dagang Israel di Jakarta merupakan hasil dari perkembangan yang baik dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Israel yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, meskipun tak ada hubungan diplomatik antara keduanya. Tahun 2001, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut Binsar Pandjaitan meneken Surat Keputusan Menperindag No 23/MPP/01/2001 tertanggal 10 Januari 2001 yang melegalkan hubungan dagang antara RI dengan Zionis-Israel.

Hanya saja kantor dagang Israel untuk Indonesia yang dikepalai oleh Immanuel Shahaf ini sampai hari ini masih belum diketahui alamatnya di mana.

Terhadap fenomena ini, Forum Umat Islam (FUI) amat prihatin dengan sikap pemerintah Indonesia yang mengizinkan bangsa penjajah Zionis israel membuka kantor perwakilan dagang di Jakarta. Tindakan tersebut inkonstitusional, sebab bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 yang mempunyai sikap tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Perlu ditegaskan bahwa pembukaan Kantor Dagang Israel di Indonesia akan memiliki implikasi:

  1. Kegiatan politik dan diplomatik yang dilakukan secara diam-diam oleh negara penjajah Zionis Israel dengan cover kantor dagang.

  2. Kegiatan dalam poin 1 akan menghasilkan pengakuan diplomatik dari RI kepada negara penjajah Zionis Israel yang sampai hari ini telah menjajah dan menindas bangsa dan negara muslim Palestina.

  3. Kegiatan kantor dagang juga akan menghasilkan dominasi dan eksploitasi ekonomi negara penjajah Zionis Israel di Indonesia.

Oleh karena itu, FUI menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar:

  1. Segera mencabut surat Surat Keputusan Menperindag No 23/MPP/01/2001 dan melarang segala bentuk hubungan apapun dengan negara penjajah Zionis Israel.

  2. Segera menutup kantor dagang negara penjajah Zionis Israel di Indonesia.

  3. Segera menghentikan semua hubungan ekonomi Indonesia-Zionis Israel, baik antar negara maupun antar swasta sebagai upaya preventif untuk mencegah dominasi negara penjajah Zionis Israel atas Indonesia.

Kepada para alim ulama, pemimpin ormas dan orpol Islam, pimpinan pesantren dan lembaga-lembaga Islam, para mahasiswa, pelajar, buruh dan pekerja muslim, serta jamaah umat Islam, kami serukan agar meningkatkan persatuan dan kesatuan serta ukhuwwah Islamiyyah dan sekaligus mewaspadai dan mengusir keberadaan kantor dagang penjajah Zionis Israel di Indonesia sebagai bentuk sikap penentangan umat kepada kaum penjajah Zionis Israel. Allah SWT berfirman, (artinya):

". . . dan Allah sekali-kali tidak akan member jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (QS. An Nisa': 141)

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Jakarta, 24 Sya'ban 1430 H/ 15 Agustus 2009 M

Atas Nama Umat Islam Indonesia
Forum Umat Islam (FUI)


Sekretaris jenderal


KH. Muhammad al Khaththath

FORUM UMAT ISLAM :

Perguruan As Syafi'iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Syarikat Islam (SI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMI), YPI Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Qur'an (MTA), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Adz Zikra, MER-C, PP Daarut Tauhid, Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Muslimah Peduli Umat (MPU), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Muballighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Missi Islam, Harakah Dakwah Islamiyah Indonesia (HADII), Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irene Center, Gerakan Reformasi Islam (GARIS), LPPD Khairu Ummah, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Lascar Aswaja, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Ummat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.

Selasa, Agustus 11, 2009

Buletin Ad-Dakwah Edisi 37 : MENYAMBUT DATANGNYA RAMADHAN 1430 H

Kaum muslimin rahimakumullah,
Sebagaimana kita ketahui bersama, sebentar lagi akan masuk bulan Ramadhan, bulan dimana kita diwajibkan oleh Allah SWT untuk menjalankan ibadah shaum (puasa) sebulan penuh. Allah SWT berfirman:

“(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, …” (QS. Al Baqarah 185).

Kaum muslimin rahimakumullah,
Rasulullah saw. biasanya menyambut gembira datangnya bulan Ramadhan serta menerangkan keutamaan dan keistimewaan bulan ini. Ibnu Khuzaimah dalam kitab At Targhib Juz II/217-218 meriwayatkan suatu hadits bahwa Rasulullah saw. pada hari terakhir bulan Sya'ban berkhutbah di hadapan kaum muslimin:

"Wahai manusia, sesungguhnya kalian akan dinaungi oleh suatu bulan yang agung lagi penuh berkah, yaitu bulan yang di da¬lamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadi¬kan puasanya suatu kewajiban dan qiyam (shalat) pada malam harinya suatu tahawwu' (ibadah sunnah yang sangat dianjurkan). Siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan (sunnah) di dalamnya, (ia diganjar pahala) sama seperti menunaikan kewa¬jiban (fardlu) di bulan yang lain. Dan siapa saja yang menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan, (ia diganjar pahala) sama de¬ngan orang yang mengerjakan 70 kali kewajiban tersebut di bulan yang lain. Ramadhan ada¬lah bulan sabar, sedangkan sa¬bar itu pahalanya adalah surga (al jannah). Ramadhan itu ada¬lah bulan memberikan pertolong¬an dan bulan Allah menambah rizki para mukmin di dalamnya. Siapa saja yang pada bulan itu memberikan makanan berbuka kepada orang yang puasa, maka perbuatan itu menjadi pengam¬punan atas dosa-dosanya, ke¬merdekaan dirinya dari api ne¬raka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang berpuasa yang diberinya makanan berbuka itu tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu".

Kaum muslimin rahimakumullah,
Sayang sekali hari ini tidak ada pemimpin negara/umat Islam yang melaksanakan apa yang disampaikan oleh Rasul tersebut, sebagai pemimpin atas umat Islam sedunia dan berbicara kepada kaum muslimin di seluruh dunia.

Sebab, umat Islam sekarang terpecah-belah dalam lebih dari 50 negara. Umat yang pernah bersatu dan menjadi negara adikuasa selama berabad-abad ini kini terpecah-belah menjadi berbagai bangsa dan negara yang berbeda satu sama lain, dimana satu negara dengan negara yang lain punya sistem pemerintahan, konstitusi, dan undang-undang serta peraturan-peraturan yang berbeda satu sama lain. Sehingga umat dipakasa hidup dalam kebangsaan dan kewarganegaraan yang berbeda-beda satu sama lain. Orang Malaysia merasa asing di Indonesia. Orang Indonesia merasa berbeda dengan orang Pakistan dan Arab Saudi. Bahkan orang Saudi merasa tidak sama dengan orang Oman atau Yaman. Padahal semua mereka muslim, melaksanakan ibadah shaum Ramadhan di bulan yang sama dan sama-sama pergi haji ke tanah suci Mekkah. Akibatnya, orang Indonesia yang bekerja di perkebunan-perkebunan di Malaysia yang halal menurut syariat Allah, dicap sebagai pendatang haram oleh pemerintah Malaysia karena surat-surat keimigrasiannya tidak lengkap. Orang Malaysia yang fasih berbahasa Arab dianggap remeh oleh bangsa Arab, namun kalau mereka bercakap-cakap dalam bahasa imperialis Inggris, mereka langsung dihormati! Inilah musibah yang menimpa umat Islam! Innalillahi wainnailaihi raajiun!

Kaum muslimin rahimakumullah,
Akibat pemerintahan yang berbeda, selalu berulang-ulang umat Islam di berbagai negara mengawali ibadah bulan Ramadhan pada hari yang berbeda dan mengakhiri bulan Ramadhan pada hari yang berbeda-beda, bisa sampai beda 3 hari. Tentu ini hal yang mustahil. Sebab, kalau pun berbeda dalam memulai maupun mengakhiri Ramadhan, mestinya perbedaan itu hanya 1 hari. Yakni, perbedaan penetapan ulama yang melihat awal bulan Ramadhan (ru’yatul hilal) pada akhir bulan Sya’ban, dan ulama yang menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari karena di akhir bulan Sya’ban belum terlihat hilal awal bulan Ramadhan, Demikian juga pada kasus 1 Syawal, perbedaan hanya berkisar pada ketetapan ulama yang berpuasa 29 hari karena di akhir Ramadhan sudah melihat hilal awal bulan Syawal dengan ketetapan ulama yang berpuasa 30 hari lantaran hilal awal bulan Syawal belum kelihatan pada waktu itu. Jadi tidak masuk akal perbedaan sampai 2 atau tiga hari.

Kenapa hal itu terjadi? Karena umumnya masing-masing pemerintah merasa punya otoritas untuk menetapkan awal dan akhir Ramadhan di wilayahnya. Kalau hal itu terjadi di zaman Imam As Syafi’I, mungkin tidak berdampak. Namun di masa kini dimana dunia sudah bagaikan desa yang kecil, dimana kejadian di satu belahan bumi dapat dengan segera dan seketika diketahui oleh penduduk belahan bumi yang lain, maka dampaknya cukup serius, yakni terlihatnya fenomena perbedaan awal dan akhir Ramadhan yang berkembang menjadi perbendaan pendapat dan perpecahan. Tentu bagi umat yang merindukan persatuan dan kesatuan hal ini menjadi sesuatu yang menyesakkan dada! Asraghfirullahal’azhim!

Kaum muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu, para ulama dan pimpinan berbagai organisasi Islam perlu berkumpul dan bermudzakarah untuk secara serius membahas persatuan dan kesatuan umat, termasuk bermusyawarah bagaimana menyambut Ramadhan yang sebaik-baiknya menurut syariat Islam, bagaimana mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai amalan ibadah yang betul-betul mewujudkan peningkatan kualitas ketaqwaaan umat, baik dalam aspek pribadi maupun sosial politik menurut syariat Islam. Termasuk perkara yang mendesak untuk didiskusikan adalah berbagai perkara yang urgen untuk gerakan membangkitkan umat Islam, agar terwujud grand strategy bersama perjuangan umat mewujudkan kehidupan Islam yang kaffah di bawah naungan kalimat tauhid Lailahaillallah Muhammadur Rasulullah.

Selanjutnya dengan dengan strategi perjuangan bersama yang dibuat, masing-masing organisasi dan gerakan Islam mengimplementasikan dalam berbagai program masing-masing baik yang sifatnya pembinaan kader internal organisasi maupun pembinaan umat secara umum. Di samping itu tentunya bisa dibagi tugas dalam menangani berbagai perkara pembinaan dan advokasi umat maupun penangkalan atas berbagai perkara yang termasuk dalam kategori ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap umat maupun berbagai gerakan umat. Dan tentunya komunikasi, koordinasi, dan sinergi terus-menerus harus dilakukan sehingga terwujud konsolidasi hakiki yang didasari ikatan persaudaraan Islam (raabithah ukhuwah Islamiyah).

Dengan menjadikan aktivitas ibadah Ramadhan 1430H sebagai momentum gerakan konsolidasi umat Islam, semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada para pemimpin umat agar bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya membawa umat ini kepada kehidupan Islam kaffah yang diridloi Allah SWT. Wallahua’lam!
Baarakallahu lii walakum…

Kamis, Agustus 06, 2009

Buletin Ad Dakwah edisi 36 : Ada Upaya Aborsi Cita-cita Umat

Kaum muslimin rahimakumullah
Jumat malam 17 Juli pasca ledakan bom di hotel Marriott-Ritz di Jakarta, sejumlah tokoh ormas Islam berkumpul di Gedung Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta. Kami membicarakan berbagai informasi dan analisa seputar pengeboman. Dalam pertemuan tersebut ada info bahwa pihak Mabes Polri yakin pelakunya adalah jaringan Noordin M Top. Kami bubar dengan masih memendam berbagai kemungkinan. Namun kami faham bahwa opini yang akan dikonstruksi polisi sudah cukup jelas.
Dua hari kemudian diberitakan pelakunya adalah Nursahid seorang alumni PP Al Mukmin Ngruki Solo asuhan KH. Abu Bakar Ba’asyir. Opini pun secara massif dan terus menerus diarahkan kepadanya. Namun konstruksi opini yang sudah dibangun sekitar enam hari itu buyar setelah terbukti bahwa DNA pelaku tidak sama dengan DNA keluarga Nursahid. Alhamdulillah!

Kaum muslimin rahimakumullah
Meskipun test DNA membuktikan kesalahan dugaan intelijen kepolisian tentang keterlibatan alumni Ngruki yang dipetakan sebagai anggota jaringan Noordin M Top, namun arah opini yang dibuat tetap sama. Foto Noordin dalam berbagai bentuk muka pun dipasang dimana-mana. Lalu tanggal 29 Juli muncul blog http://www.bushro2.blogspot.com/ yang memuat pengakuan resmi Tandzim Al Qoidah Indonesia pimpinan Noordin bahwa pengeboman hotel yang dianggap lambang kebesaran AS itu dilakukan oleh salah seorang mujahid anggotanya dalam rangka menghidupkan kewajiban jihad yang diklaim sebagai satu-satunya jalan untuk menegakkan Khilafah Rosyidah. Tentu saja kemunculan blog ini di-blow-up oleh media massa dan para pemerhati masalah terorisme.
Namun kalau kita perhatikan secara seksama, pernyataan “Noordin” dalam blog itu meragukan. Sebab, pertama, Noordin itu orang Malaysia, tapi bahasa pernyataan dalam blog itu Indonesia banget. Kedua, di akhir pernyataan ditulis pembuat pernyataan: Amir Tandzim Al Qoidah Indonesia Nur Din bin Muhammad Top Hafidzohullah. Kalimat Hafidzohullah adalah doa yang maknanya: “Semoga Allah melindungi dia”. Artinya, yang buat itu adalah orang lain. Ketiga, pengakuan itu baru dikeluarkan setelah konstruksi opini alumni PP Ngruki sebagai pengebom terbantahkan oleh test DNA. Keempat, lebih dari seribu komentar pada blog tersebut yang isinya sangat kasar mencaci-maki Islam dan para tokoh Islam serta organisasi Islam dibiarkan lolos tanpa seleksi. Kalau benar-benar blog itu milik para aktivis yang mengaku bercita-cita hendak menjaga Islam dengan mendirikan Khilafah Rasyidah, niscaya bernbagai komentar kasar terhadap Islam, umat Islam, dan ormas/gerakan Islam pasti tidak akan ditampilkan. Alih-alih menjaga Islam, blog itu justru memberi umpan kepada siapapun untk menghantam Islam dan umat serta tokoh-tokoh gerakannya. Na’udzubillah!

Kaum muslimin rahimakumullah,
Tampak ada skenario aborsi terhadap cita-cita umat Islam untuk hidup di negara ini dengan penerapan syariah secara kaffah oleh negara sebagai kewajiban agama yang dicontohkan oleh baginda Rasulullah saw. dan para khalifah sesudahnya. Rasulullah saw. berpesan kepada seluruh umat Islam: „Kalian wajib mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat hidayah, peganglah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham kalian“ (HR. Ahmad, Malik, dll).
Pelaksanaan sunnah Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin telah diwujudkan oleh generasi awal umat Islam, yakni para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan generasi para imam mujtahidin serta murid-murid mereka yang menegakkan syariat Islam dalam kehidupan di bawah kepemimpinan para khalifah dari zaman ke zaman hingga runtuhnya sistem tersebut di Istambul tahun 1924 oleh konspirasi penjajah Inggris dengan Musthafa Kamal yang mengubah sistem Khilafah menjadi negara Republik Turki sekuler.

Kaum muslimin rahimakumullah,
Sejarah mencatat, pada rapat BPUPKI menjelang kemerdekaan para ulama dan tokoh wakil umat mengusulkan agar negara ini menjalankan syariat Islam sebagai sistem hukum untuk seluruh warga negara. Namun karena adanya suatu konspirasi dari apa yang dikatakan oleh Bung Hatta bahwa ada keberatan dari Indonesia Timur bila negara menjalankan syariat Islam, maka pencantuman bahwa Negara yang baru akan dimerdekakan tersebut akan menjalankan sistem hukum syariat Islam dihapus. Hanya saja cita-cita itu tidak akan hilang dari benak umat Islam selama mereka beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan Kitabullah dengan sebenar-benarnya, dengan iman yang asli, bukan yang palsu; serta membaca sejarah negeri ini sejak sebelum kedatangan kaum kokolonialis penjajah Belanda yang telah melikuidasi penerapan syariat Islam oleh para Sultan dalam aspek pemerintahan, ekonomi, dan hukum pidana. Allahu Akbar!!!

Kaum muslimin rahimakumullah,
Dunia hari ini dikuasai kaum kapitalis penjajah. Tentu mereka keberatan bila Indonesia yang mayoritas muslim ini mengundangkan syariat Islam. Mereka tidak rela bila hegemoni politik-ekonomi mereka dipreteli bila negara ini menerapkan sistem pengelolaan negara ala sistem Khilafah Islamiyyah yang murni melaksanakan hukum-hukum yang diwariskan oleh baginda Rasulullah saw. dalam Al Quran dan As Sunnah.
Oleh karenanya, ada upaya sistematis mempertahankan sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem hukum yang sekarang ini berkhidmat untuk dominasi kaum kapitalis penjajah, antara lain dengan sistem pemilu liberal yang baru diselenggarakan. Seiring dengan itu, untuk mengaborsi cita-cita umat diciptakan gerakan bayaran untuk menyerang ide-ide syariah, daulah Islamiyah, dan khilafah Islamiyyah. Di sisi lain dibuat aktivitas intelijen untuk pembusukan gerakan Islam dari dalam dan berbagai penunggangan serta kontaminasi untuk memunculkan aktivitas-aktivitas yang mudah diopinikan sebagai gerakan yang jahat, seperti black campaign terhadap jihad sebagai terorisme. Bukan tidak mungkin ada orang-orang non Islam dan atau tidak peduli terhadap kemuliaan Islam dibayar untuk mengebom sasaran sipil lalu mengatasnamakan Islam. Tujuan semua itu agar umat Islam menjauhi setiap gerakan Islam yang terus bekerja untuk mengingatkan kembali kewajiban umat untuk hidup sesuai dengan Islam dan berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah saw. dan para Khalifah tersebut.

Kaum muslimin rahimakumullah
Kiranya Umat Islam waspada bahwa ada yang tidak senang bila umat bisa mencapai cita-citanya. Oleh karena itu, umat Islam harus meningkatkan persatuan dan kesatuan dan tetap terus berjuang serta tidak terkecoh dengan segala bentuk penyesatan opini yang selalu menyudutkan Islam dan menjauhkan umat Islam dari Islam itu sendiri. Dan umat harus yakin bahwa Allah SWT pasti akan membalas fitnah kaum kafir kepada orang-orang mukmin dan umat mesti yakin bahwa pertolongan Allah SWT pasti akan datang. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan Kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab yang membakar. (QS. Al Buruuj 10).

Juga firman-Nya:
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad 7).
Baarakallahu lii walakum!