Minggu, Maret 29, 2009

Seruan FUI Menghadapi Pemilu 2009


Seruan FUI Menghadapi Pemilu 2009
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Berdasarkan Firman Allah SWT QS. Al An'am 57, An Nisa 65, Al Maidah 49-50, An Nisa 59, dan memperhatikan Fatwa MUI tentang Pemilu, FUI Menyerukan:

1. Umat Islam WAJIB memilih pemimpin/wakil rakyat yang BERJUANG MENJAGA AQIDAH dan MENEGAKKAN SYARIAH sebagai UNDANG-UNDANG NEGARA.

2. Umat Islam HARAM memilih pemimpin/wakil rakyat yang MENODAI AQIDAH ISLAM dan MENOLAK SYARIAH sebagai UNDANG-UNDANG NEGARA.

3. Parpol Islam dan Berbasis Massa Islam serta Para Caleg Muslim yang pro Syariah agar mengkampanyekan :

a. Program penjagaan aqidah umat Islam, mendesak pemerintah dengan UU PNPS No.1/1965 untuk membubarkan Ahmadiyah dan berbagai aliran sesat yang mengaku islam serta berbagai kelompok yang punya tujuan merusak aqidah Islam semacam JIL dan AKKBB.

b. Program Legislasi syari'at Islam agar hukum-hukum syariat tentang ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri, hukum pidana, dan hankam bisa diperjuangkan menjadi Undang-undang.

c. Program Amandemen UU yang tidak sesuai syari'at Islam dan tidak berpihak kepada kemaslahatan publik seperti UU Sumber Daya Air No. 7/2004 yang membuat para Konglomerat Asing menguasai sumber-sumber air umat, UU tentang Migas, dan Lain-lain.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahilhamd!

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 8 Rabiul Awwal 1430/16 Maret 2009
Forum Umat Islam

Muhammad Al Khaththath Sekretaris Jenderal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar