Kamis, Juni 04, 2009

KH. Muhammad Al Khaththath : PIAGAM UMAT ISLAM

Harapan umat untuk mendapatkan capres pro syariah yang seharusnya diusung oleh koalisi partai-partai Islam telah pupus. Sebab partai-partai Islam, sekalipun banyak ditentang oleh para kader maupun konstituennya, telah memutuskan untuk berkoalisi dengan SBY yang mengangkat Boediono sebagai cawapres. SBY memandang sebelah mata keberadaan cawapres dari partai-partai Islam yang total suaranya lebih besar dari Partai Demokrat milik SBY. Oleh karena itu, dalam pilpres kali ini umat Islam tampaknya sulit berharap.
Namun, sebagai pemandu perjalanan umat, para ulama, habaib, dan pimpinan organisasi massa Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) telah merumuskan suatu piagam perjuangan untuk mewujudkan tatanan negara dan bangsa muslim terbesar ini agar lebih terarah menuju masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT sehingga mendapatkan janji Allah, yakni keberkahan dari langit dan bumi (lihat QS. Al A’raf 96). Setelah menampung berbagai masukan dan usulan dari berbagai tokoh yang berembug di rumah sesepuh FUI, KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’I dan bahan dari Masyarakat Peduli Syariah (MPS) yang dipimpin H.Bambang Setyo, maka tersusunlah draft pigam sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim

Dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur melalui Kepemimpinan Negara yang beriman, bertaqwa dan senantiasa memegang amanah, pada hari ini… tanggal…bulan… tahun 1430 H (Seribu empat ratus tiga puluh Hijriah), bertepatan dengan tanggal… bulan…tahun 2009 M (dua ribu sembilan Masehi), kami yang bertanda tangan di bawah ini bersepakat dan bertekad untuk mewujudkan secara bersama-sama:

1. Menjaga aqidah ummat, dengan memberantas berbagai aliran sesat dan menyesatkan, seperti organisasi Ahmadiyah; menanggulangi penyebaran pemikiran yang menyimpang seperti sekularisme, pluralisme dan liberalisme; serta berbagai tindakan yang menista agama.

2. Memperjuangkan penerapan syariah dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara secara konstitusional dalam berbagai bentuk; mempertahankan perda-perda syariah yang sudah diberlakukan; serta mendukung lahirnya perda-perda syariah di berbagai daerah.

3. Membangun sistem ekonomi syariah; menghentikan sistem kontrak karya pertambangan; nasionalisasi aset-aset strategis; menghentikan privatisasi BUMN; mengembangkan industri strategis; mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan-perusahaan umum milik negara; serta menggerakkan sektor riil sebagai basis perekonomian.

4. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ummat; membangun sistem kesehatan gratis bagi seluruh rakyat; membangun sistem pendidikan berbasis iman dan taqwa; mengalokasikan anggaran pendidikan secara penuh dan mewujudkan pendidikan gratis bagi rakyat; serta memajukan sekolah-sekolah Islam baik negeri maupun swasta.

5. Menentang intervensi asing dalam politik, ekonomi dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia; membersihkan pemerintahan Indonesia dari kaki tangan imperialis; serta menolak pendirian pangkalan militer negara asing di wilayah Indonesia.

Demikian kesepakatan kami. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kesepakatan ini....

Piagam tersebut bila tidak ada halangan insyaallah akan ditandatangani oleh para ulama/habaib/pimpinan organisasi Islam. Sudah sekitar 100 orang tokoh yang siap menandatangani. Rencananya akan ikut tanda tangan salah satu pasangan capres-cawapres yang sudah memberikan kode mau ikut dalam perjuangan mewujudkan kelima poin di atas.

Tentu saja dalam hal ini FUI akan menitipkan aspirasi perjuangan di atas kepada pasangan capres-cawapres yang ikut tanda-tangan manakala mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden yang definitif melalui pilpres 8 Juli mendatang. Dan lima poin di atas memang merupakan poin-poin yang bila diperjuangkan terkategori dalam istilah ”al amru bil mak’ruf wan nahyu anil munkar” atau menyuruh perbuatan yang baik menurut ajaran Islam dan melarang perbuatan yang buruk menurut ajaran Islam.

Tentu saja melaksanakan ”al amru bil makruf wan nahyu anil munkar” akan lebih efektif bila dilakukan secara terorganisir oleh jamaah di antara kaum muslimin (lihat QS. Ali Imran 104), apalagi bila dilakukan oleh para penguasa muslim yang punya otoritas kekuasaan untuk memerintah dan melarang (lihat QS. Al Hajj 41).

Namun semua itu tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama yang baik di antara tokoh-tokoh Islam, baik kalangan ulama maupun penguasa. Allah SWT berfirman:

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah 71).

Oleh karena itu, semoga ”Piagam Umat” di atas menjadi tonggak sejarah bagi kebangkitan umat di negeri ini untuk menuju kejayaan Islam wal muslimin. Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariiq!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar