Kamis, Februari 19, 2009

Laporan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) ke-45

Wednesday, 18 February 2009

Pasca di keluarkannya fatwa MUI tentang wajibnya memilih pemimpin dan kesimpang siuran fatwa tersebut di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi fatwa golput, Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) ke-45 menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk “Fatwa Golput dan Peluang Partai Islam” bertempat di Gedung Intiland Tower, Jakarta (18/2).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum Umat Islam (FUI) bekerjasama dengan Hizb Dakwah Islam (HDI), RasFM 95,5 Jakarta, Majelis Taklim Wisma Darmala Sakti, dan Toko Buku Khilafah Center. Serta disiarkan langsung oleh radio RasFM 95,5 FM.

Hadir sebagai pembicara antara lain, KH. Ma’ruf Amien (Ketua MUI Pusat), H. Ahmad Sumargono (Ketua DPW PBB DKI Jakarta), Lukman Hakim Saefudin (Ketua Fraksi PPP DPR), Hanibal Wijayanta (Wartawan Senior).

Kesimpulan dari acara tersebut adalah bahwa fatwa yang di keluarkan oleh MUI jangan disalah pahami, justru harus dijadikan momen untuk konsolidasi partai-partai islam juga tetap menjaga soliditas umat untuk senantiasa memperjuangkan syari’at islam di indonesia. (mj/www.suara-islam.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar