Jumat, Februari 27, 2009

FUI Serukan Partai Islam Kampanye Syariat Islam

Thursday, 26 February 2009

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang hadir dalam acara Sosialisasi Pemilu oleh Ketua KPU kepada para tokoh agama di Jakarta (26/2) menyampaikan bahwa berdasarkan Fatwa MUI umat Islam WAJIB memilih calon pemimpin/wakil rakyat yang beriman, bertaqwa, shiddiq, amanah, tabligh, fathonah, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Sebaliknya, HARAM memilih calon pemimpin/wakil rakyat yang tidak beriman, tidak bertaqwa, tidak shiddiq, tidak amanah, tidak tabligh, tidak fathonah, dan tidak memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Selesai acara itu, pria yang juga Ketua Umum Hizb Dakwah Islam (HDI) itu menegaskan bahwa dalam pemilu 2009 ini FUI mendorong partai-partai Islam dan berbasis massa Islam serta caleg-caleg muslim untuk menyesuaikan diri dengan fatwa MUI. Yakni, menyampaikan program-program kampanye syariah, seperti bubarkan Ahmadiyah, legislasi syariat Islam, dan mengamandemen UU yang tidak sesuai dengan syariah misalnya UU Sumber Daya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal.

Bahkan FUI siap mendukung Partai-partai Islam berkoalisi sejak kampanye dengan melakukan kampanye bersama mengusung syariah sehingga dengan kampanye bersama itu Partai-partai Islam bisa meraup suara besar, syukur-syukur bisa lebih dari 50% atau paling tidak masing-masing lolos dalam parlemen treshold (2,5%).

Ketika ditanya apa hal itu memungkinkan? Khaththath menjawab, ”Kenapa tidak? Koalisi itu dilakukan atas dasar ta’aawun alal birri wat taqwa (tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan) sambil mengutip suatu ayat al Quran”. Semoga seruan FUI ini jadi kenyataan! (lim/mj/www.suara-islam.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar