Kamis, Januari 22, 2009

Sekjen FUI: Urusan Jihad Bisa Di Bawah Deplu (Dari FKSK ke 44)

Image Wednesday, 21 January 2009

Umat Islam membuka Tahun Baru 1430 Hijriyah dengan penuh luka, duka dan kesedihan yang begitu mendalam. Bermula dari 27 Desember 2008 atau 4 hari menjelang 2009, militer Israel menyerang dan membombardir wilayah Jalur Gaza dengan dalih membalas serangan Hamas. Tidak tanggung-tanggung, anak-anak dan wanita menjadi korban, ratusan warga tidak berdosa pun tewas akibat muntahan senjata dari pesawat-pesawat tempur Israel.

Dalam politik Islam, masalah Palestina ini masuk dalam tatanan politik luar negeri, dalam ilmu politik dan konstelasi politik dunia akan ada istilah negara nomor satu atau sering kita sebut sebagai negara adidaya.. Hal ini diungkapkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dalam Acara Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) Ke-44 di Intiland Tower, Jakarta, Rabu (21/1).

“Dalam realitas dunia hari ini, negara adididaya atau negara nomor satu disandang oleh Amerika Serikat (AS),” kata Al-Khaththath. Kesempatan ini oleh AS justru dijadikan sebagai instrumen imperialis untuk menguasai negara-negara Islam dan negara miskin lainnya. Sementara itu dalam Islam sendiri telah ada sistem yang terbukti mampu mengatasi permasalahan global yaitu Khilafah Islamiyah.

Ia mengungkapkan bahwa Khilafah Islamiyah adalah satu negara muslim yang diperuntukkan untuk seluruh dunia. Dalam sistem Khilafah Islamiyah ini akan memberikan rahmat dan kesempatan pada wilayah-wilayahnya lain untuk bisa menjalani kehidupan secara baik, tidak akan ada penjajahan seperti yang dilakukan zionis Israel yang berkonspirasi dengan AS seperti pada saat ini.

“Jika departemen luar negeri yang ada pada saat ini, ada di bawah kepemimpinan Khilafah Islamiyah maka dapat dipastikan visi dan misinya adalah da’wah wal jihad,” tegasnya.

Jadi amatlah wajar jika pelaksanaan jihad yang ingin dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia menjadi amat sulit, karena departeman luar negeri ataupun Pemerintah Indonesia secara umum tidak memiliki sistem ataupun aturan tentang jihad yang diyakini oleh Umat Islam sebagai penyempurna ibadah.

“Bahkan dalam pandangan Islam angkatan bersenjata atau militer berada dibawah komando departemen luar negeri,” pungkasnya. [mj/af/www.suara-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar